Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALPedagang Hilux Rp 135 Juta Fiktif Akhirnya Diringkus

Pedagang Hilux Rp 135 Juta Fiktif Akhirnya Diringkus

Jakarta, – Seorang pria inisial DSP terancam 6 tahun penjara, lantaran diduga menipu calon pembeli Toyota Hilux seharga Rp 135 juta.

Pasalnya, DSP bikin kecewa calon pembeli Toyota Hilux yang Ia jual Rp 135 juta tersebut.

Pembeli inisial AAS kecewa karena merasa ditipu oleh DSP dengan Toyota Hilux murah tersebut.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan biang kerok dan kronologinya.

Ternyata Toyota Hilux yang dijual DSP merupakan fiktif alias tipu-tipu.

“Toyota Hilux yang diposting pelaku di akun Facebook-nya merupakan barang jualan orang lain. Dia juga menemukannya di media sosial,” kata Yossi saat jumpa pers, (20/9/23).

Yossi menjelaskan, penipuan ini bermula dari pelaku yang melihat unggahan orang lain yang menjual Toyota Hilux pada 10 September 2023 di Facebook.

“Pelaku kemudian memposting hal serupa di Facebook pribadinya sehari setelahnya,” sambung dia.

Tak lama setelah mengunggah Toyota Hilux fiktif di Facebook, ternyata ada calon pembeli yang tertarik disitu modus penipuan terjadi.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments