banner 728x250

Pedagang Hilux Rp 135 Juta Fiktif Akhirnya Diringkus

Tersangka penipuan penjualan muobil Toyota Hilux.(ist)
banner 120x600
banner 468x60
Share

Jakarta, – Seorang pria inisial DSP terancam 6 tahun penjara, lantaran diduga menipu calon pembeli Toyota Hilux seharga Rp 135 juta.

Pasalnya, DSP bikin kecewa calon pembeli Toyota Hilux yang Ia jual Rp 135 juta tersebut.

banner 325x300

Pembeli inisial AAS kecewa karena merasa ditipu oleh DSP dengan Toyota Hilux murah tersebut.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menjelaskan biang kerok dan kronologinya.

Ternyata Toyota Hilux yang dijual DSP merupakan fiktif alias tipu-tipu.

“Toyota Hilux yang diposting pelaku di akun Facebook-nya merupakan barang jualan orang lain. Dia juga menemukannya di media sosial,” kata Yossi saat jumpa pers, (20/9/23).

Yossi menjelaskan, penipuan ini bermula dari pelaku yang melihat unggahan orang lain yang menjual Toyota Hilux pada 10 September 2023 di Facebook.

“Pelaku kemudian memposting hal serupa di Facebook pribadinya sehari setelahnya,” sambung dia.

Tak lama setelah mengunggah Toyota Hilux fiktif di Facebook, ternyata ada calon pembeli yang tertarik disitu modus penipuan terjadi.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *