Pemotor di Batam Kedapatan Bawa 2000 Pil Ekstasi, Polisi Bongkar Simpanan Lain di Rumahnya

Pil Ekstasi yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri.(Ist_)
Share

Batam, [GT] — Suasana Rabu malam di Kota Batam mendadak berubah tegang. Pada 19 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan Sagulung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhammad Komarudin menjelaskan, informasi tersebut mengarah pada seorang pria berinisial ZA, yang diduga kuat memiliki, menyimpan, sekaligus mengedarkan pil ekstasi.

Advertisement

“Tanpa menunda waktu, petugas melakukan penyisiran hingga akhirnya mendapati ZA tengah duduk santai di atas sepeda motornya di Perumahan Taman Batu Aji Indah 2, RT 10 RW 07, Kecamatan Sagulung, Kota Batam,” katanya, Rabu (26/11/25).

Namun ketenangan malam seketika pecah. Komarudin menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan fakta mengejutkan. Sebanyak 2.000 butir pil ekstasi tersimpan rapi pada badan dan sepeda motor yang digunakan ZA.

Tidak berhenti di situ, di bawah tekanan bukti yang tak terbantahkan, ZA akhirnya buka suara. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P, dan bahkan mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di kediaman pribadinya di Kavling Sagulung Baru.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang dimaksud. Hasilnya kembali membuat petugas terperangah: 225 butir pil ekstasi tambahan ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” tegasnya.

Tanpa perlawanan berarti, ZA bersama seluruh barang bukti digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang masih marak di Kepulauan Riau.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu pemasok utama dan jaringan yang terkait dengan tersangka ZA. Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kepri.(Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *