Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALPolda Kepri Pastikan Kasus Jual Beli Ruko Atas DPO Johanis dan Thedy...

Polda Kepri Pastikan Kasus Jual Beli Ruko Atas DPO Johanis dan Thedy Tetap Lanjut

Batam, – Polda Kepri bantah unggahan foto tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Thedy Johanis bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun. Foto tersebut diunggah pada akun Instagram  tjohanis_4 beberapa waktu lalu.

Diketahui bersangkutan masih dalam daftar DPO dalam kasus penggelapan sertifikat unit ruko oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang tengah di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan foto tersebut diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun saat baru dilantik.

“Dimana  kegiatan terebut saat ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir, dan sebelum kejadian kasus dari Thedy Johanis, yang kini  bersangkutan masih dalam proses pencarian Ditreskrimsus Polda Kepri,” katanya, dikutip dari batampos.id , Rabu (9/8/23).

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi memastikan, kasus ini masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO.

“Perkembangannya kami telah memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangan salah satunya itu Humas dari PT JPK,” ujarnya saat dihubungi.

Dalam keterangan yang diberikan oleh ketiga saksi tersebut, bahwa yang bersangkutan sempat  berkomunikasi dengan tersangka Thedy dari 27 sampai 30 Juni ketika berada di Singapura.

“Jadi peran ketiga saksi ini masih pendalaman penyidik tentang keterkaitan dengan DPO tersangka Thedy Johanis,” ujarnya.

Nasriadi mengimbau, kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua  KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” katadia.

Nasriadi menegaskan, penanganan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut. Kasus ini tetap dituntaskan segera mungkin.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan nya, dan Kapolda Kepri juga menaruh atensi untuk menahan segera Thedy Johanis,” tandasnya.(Nug)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments