Polda Kepri Ringkus Empat Residivis Curanmor, 36 Unit Motor Disita

Share

Batam, [GT] – Diektorar Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil meringkus empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua di Batam. Para tersangka yang merupakan residivis kambuhan, terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas saat diamankan.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan melalui Kasubdit Jatanras AKBP Mechel Hutabarat mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FR, AP, YP dan DF. Keempatnya biasa beraksi di Batam, Kepri, yang hasil curian akan dijual ke daerah sekitar.

Advertisement

“Tersangka akan mencari target motor curian yang minim pengawasan, biasanya tersangka mencuri motor jenis matik yang tersebar di Kota Batam. Empat tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaku pencurian, penadah dan penampung,” jelasnya, saat pres rilis, Senin (20/5/24).

Mechel menjelasakan, pelaku yang berperan sebagai eksekutor pencurian berjumlah dua orang yakni YP dan AP. Sementara FR memiliki lokasi atau tempat penyimpanan barang bukti motor curian, sedangkan DF merupakan penadah motor curian tersebut.

“Berdasarkan pengakuan tersangka mereka biasa beraksi melakukan pencurian selama 1 menit untuk satu sepeda motor. Sebelum melakukan aksi tersangka mencari calon korban yang tidak dikunci ganda,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, tersangka merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di Kota Batam, dari hasil pengembangan puluhan barang bukti disita.

“Tersangka biasa menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk memantau situasi lokasi target pencurian. Petugas menyita barang bukti kunci leter T, uang tunai, kunci sepeda motor yang sudah digandakan dan pakaian tersanga saat beraksi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tqhun penjara.(Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *