Batam, [GT] – Petugas dari Satreskrim Polresta Barelang Batam menyita 11.543 ekor benih bening Lobster (BBL) senilai Rp1,5 miliar di dalam Kapal Ferry di Pelabuhan Internasional Sekupang Batam, Selasa (3/2/25).
Sayangnya, dalam penindakan tersebut, petugas belum berhasil mengamankan pelaku upaya penyelundupan BBL ke Singapura melalui rute penyebrangan resmi.

Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, pengungkapan ini Unit V Tipidter menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut.
“Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan BBL dalam koper warna biru sudah berada dalam kapal ferry penyebrangan. Barang itu juga disamarkan, tanpa dilengkapi manyfest penumpang,” katanya, Rabu (5/2/25) petang.
Dabby menjelaskan, dugaan awal pemilik koper salah satu penumpang yang menggunakan jasa buruh angkut pelabuhan untuk membawa ke dalam kapal.
Maka itu, petugas mengamankan dua orang porter pelabuhan berinisial MH dan FA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi dan menitipkannya untuk keberangkatan kapal menuju Singapura pukul 15.20 WIB,” ujarnya.
Satuan Reskrim Polresta Barelang, dijelaskanya, masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku utama dalam kasus ini, dengan mengejar pengendali penyelundupan tersebut.
“Koper yang berisi 9.000 BBL jenis pasir dan 3.543 ekor jenis mutiara tersebut dikemas dalam kantong-kantong berlapis aluminium yang dibagi sesuai jenis benih-benih lobster dalam kondisi hidup,” tegasnya.(Nca)



























