Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaDAERAHRutan Kelas IIA Batam Razia Warga Binaan, Ini Hasilnya!

Rutan Kelas IIA Batam Razia Warga Binaan, Ini Hasilnya!

Batam, (GN) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia di blok hunian Warga Binaan (WB), Sabtu (6/5/23). Kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang beredar di dalam Rutan.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Batam Ismail mengatakan, razia dan penggeledahan itu menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran Narkoba, penipuan online dan pungli.

“Giat razia insidentil dilaksanakan dengan membentuk 3 tim penggeledahan dimana sasaran utama adalah warga binaan dan tahanan serta isi kamar hunian,” ucap Ismail.

Tidak hanya blok hunian, lanjut Ismail, dalam pelaksanaannya petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan dan barang bawan setelah menerima besuk.

“Adapun titik penggeledahan kamar hunian yakni di blok hunian A1, A12, B3, B9, C6 dan C8 yang dihuni oleh narapidana narkotika dan kriminal umum dengan menyisir setiap area untuk menghindari barang terlarang seperti HP, narkoba sajam yang masuk ke dalam kamar hunian Warga Binaan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ismail, penggeledahan fisik juga dilakukan kepada setiap tahanan dan warga binaan ketika keluar kamar hunian, dilanjut dengan memeriksa setiap area yang dicurigai dan tetap menerapkan protokol kesehatan serta diberikan pengarahan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan kamar.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 buah korek gas, 1 buah sikat gigi, 1 buah gelang kristal, 1 alat cukur, 2 buah tali besar dan kecil serta potongan matras,” jelas Ismail.

“Barang temuan yang didapatkan didata dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” tandasnya.(Ktp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments