banner 728x250
DAERAH  

Satgas Pangan Polda Kepri Sidak Minyak Kita di Pasar, Takaran Aman 

banner 120x600
banner 468x60
Share

Batam, [GT] – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdirektorat Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengecekan terhadap produk minyak goreng merek “MINYAK KITA” yang beredar di beberapa pasar dan swalayan di Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan takaran produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Mitra 1, Swalayan Galaxy, Pasar Mega Legenda, dan Swalayan BPS di Kota Batam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk minyak goreng dalam kemasan refil/pouch ukuran 1 liter dan 2 liter, yang diproduksi oleh PT. Synergy Oil Nusantara Batam, PT. Sinarmas, dan PT. Able Compdities Indonesia Medan, telah memenuhi standar takaran yang ditetapkan.

“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat ukur atau bejana ukur 1 liter, kami menemukan bahwa takaran minyak goreng jenis ‘MINYAK KITA’ ukuran 1 liter dan 2 liter sesuai dengan ketentuan. Bahkan, takarannya sedikit melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi 0.3%,” jelas AKBP Ruslaeni, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (11/3/2025).

Distributor dari produk “MINYAK KITA” yang didapati beredar di toko-toko tersebut adalah PT. Wenindo Ekspres Kencana, PT. Batam Jaya Mandiri, dan PT. Panca Mitra Niaga.

Meskipun hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran minyak goreng yang beredar telah sesuai dengan standar, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan pemantauan untuk menjaga kualitas dan keselamatan konsumen di pasar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar. Kami akan terus melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran,” jelasnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *