Johor Bahru, [GT] – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 166 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai menjalani masa detensi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.
Pemulangan dilakukan pada Senin, 8 September 2025, melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, dengan menggunakan dua kapal feri menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Konsulat Jendral RI Johor Bahru Sigit W mengatakan, rombongan WNI pertama berjumlah 44 orang, terdiri atas 30 laki-laki dan 14 perempuan, yang berasal dari DTI Kemayan (Pahang) serta DTI Ajil (Terengganu). Mereka diberangkatkan pukul 10.00 pagi waktu Malaysia dengan Kapal Feri Allya Express 2.
Sementara itu, rombongan kedua sebanyak 122 orang diberangkatkan pukul 13.30 waktu Malaysia menggunakan Kapal Feri MDM Express 2.
“Dari jumlah tersebut, 104 laki-laki, 17 perempuan, serta seorang anak perempuan berusia 4 tahun turut serta. Mereka merupakan deportan dari DTI Kemayan (Pahang) dan DTI Pekan Nenas (Johor),” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/25).
Program M: Skema Khusus Pemulangan WNI
Dari total 166 WNI/PMI, sebanyak 129 orang dipulangkan melalui Program M, sebuah inisiatif Pemerintah Malaysia yang dirancang untuk memfasilitasi pemulangan warga asing, terutama WNI dan PMI tanpa dokumen. Sementara itu, 37 orang lainnya menjalani pemulangan mandiri.
Proses pemulangan dipimpin langsung oleh Konsul Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, bersama empat anggota Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI. Menurutnya, pemulangan ke Batam bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari proses pemulihan dan reintegrasi yang lebih bermartabat bagi para pekerja migran.
“Sepanjang tahun 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 4.264 WNI. Sementara itu, hingga September 2025, ada 1.257 WNI/PMI yang dipulangkan melalui Program M,” ujar Leny.
Teknologi All Indonesia Permudah Proses Kedatangan
Para deportan juga telah melalui tahap pengisian deklarasi kedatangan pada aplikasi All Indonesia, yang mulai diberlakukan sejak 1 September 2025. Aplikasi ini menyatukan proses administrasi terkait keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem terintegrasi, sehingga mempermudah pemulangan.
Pendampingan Setibanya di Batam
Setibanya di Pelabuhan Batam Center, seluruh WNI/PMI langsung dibawa ke kantor P4MI Batam untuk dilakukan pendataan. Mereka juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis dari tim medis dan aparat Polda Kepulauan Riau.
Sinergi Indonesia dan Malaysia
Pemulangan ratusan WNI/PMI ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada warganya di luar negeri.
Kegiatan ini juga berkat kerja sama erat antara berbagai pihak, baik di Indonesia maupun Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, DTI Kemayan Pahang, KJRI Johor Bahru, BP3MI, P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, Imigrasi Batam Center, serta Polda Kepri.(*)



























