Ditresnarkoba Gerebek Kost di Batu Aji, CBP Diamankan Beserta 12 Paket Sabu

Kabid Humas Kombes Nona dan Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Suyono saat ditemui di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau kembali membongkar kasus narkotika di Kota Batam. Seorang pria berinisial C.C.B.P. (36) diringkus petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri saat berada di kamar kosnya di Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Batu Aji. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Advertisement

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu seberat 4,57 gram bruto, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), serta handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Seluruh barang bukti langsung disita petugas.

Barang bukti paket sabu yang disita Polisi dari tersangka.(Ist)

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga melakukan pengembangan jaringan narkoba serta analisis digital guna mengungkap pemasok dan jalur peredaran sabu tersebut.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung Program P4GN demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan setiap informasi melalui Layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *