Sempat Hilang Kontak, Oknum Kiai Cabul Ponpes Pati Dikabarkan Berhasil Diringkus di Wonogiri

Pengasuh Ponpes di Pati diduga melakukan pencabula pada santri.(Ist)
Share

Pati, [GT] – Polresta Pati siap melakukan penjemputan paksa pada oknum kiai yang menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual pada santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tersangka yang bernama Asyhari dikabarkan kabur dan hilang kontak, baik dengan keluarga maupun penasihat hukum (PH).

Advertisement

Hal tersebut diungkap oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro dan menyebut pemanggilan kepada tersangka sudah dilakukan oleh kepolisian.

Pemanggilan Pemeriksaan pada Tersangka

Polresta Pati menetapkan Asyhari sebagai tersangka kasus pencabulan pada santriwatinya sejak 28 April 2026.

Setelah itu, Polisi mulai melakukan pemanggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangan dan sempat berjanji akan kooperatif.

“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” kata Iswantoro kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Upaya selanjutnya, Polresta Pati melakukan pemanggilan yang kedua, rencana kita agendakan tanggal 7 Mei 2026,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak penasihat hukum menjanjikan bahwa pelaku akan kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“PH sudah konfirmasi kepada penyidik bahwa akan proaktif, tapi pada saat pemanggilan untuk pelaku, hilang kontak. Sehingga tidak ada kabar dari pelaku,” jelasnya.

“Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui, sampai saat ini tidak tahu di mana pelaku berada,” sambungnya.

Pelaku Diduga Sempat Terlihat di Kudus

Adapun menurut keterangan warga, pelaku sempat terlihat hadir di sebuah acara di Kudus.

“Ada yang melihat itu malam Senin di Rejenu, Kudus mengadakan acara di sana,” ucap salah satu warga, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @patisakpore pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Yang bersangkutan itu setiap malam Senin pasti mengadakan acara di sana, setiap satu minggu sekali. Ada warga sekitar yang melihat,” imbuhnya.

Lakukan Penjemputan Paksa dan Penangkapan Pelaku

Polisi ungkap akan melakukan pengejaran dan penjemputan paksa jika pelaku mangkir dari pemeriksaan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” ucap Iswantoro lagi.

Mengenai keberadaannya saat ini, Iswantoro sempat menyebut kemungkinan pelaku tidak ada di wilayah Pati.

“Keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh tim kami yang ada di lapangan. Pelaku tidak memberikan info apapun kepada PH maupun penyidik, jadi ada dugaan pelaku tidak ada di Pati,” terangnya.

Kabar terbaru, Polisi telah melakukan penangkapan kepada Asyhari di Wonogiri.

“Kabur sampai Wonogiri ya gampang aja diburu. Alhamdulillah sudah tertangkap,” tulis keterangan unggahan akun Instagram @ekosuswanto_mbahto pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam unggahan tersebut, terlihat pelaku duduk bersimpuh di depan kantor Polres Purwantoro.

Mengenai kabar penangkapan Asyhari, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *