Batam, [GT] – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang rutin menggunakan kapal perintis di Kepulauan Riau. Dalam waktu dekat, penumpang tidak lagi harus turun di setiap pelabuhan transit hanya untuk membeli tiket lanjutan.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau tengah mempersiapkan penerapan One Gate System, sebuah sistem pelayanan tiket yang memungkinkan penumpang membeli satu tiket sejak keberangkatan hingga tiba di tujuan akhir.
Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati Damarintan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta operator kapal PT ISBT yang digelar pada 8 Juli 2026.
Menurutnya, operator diberi waktu paling singkat satu bulan dan paling lambat dua bulan untuk menyiapkan seluruh kebutuhan operasional agar sistem baru tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh.
“Target kami, One Gate System sudah mulai berjalan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ujar Dini, Kamis (9/7/26).
Program ini akan diterapkan pada kapal perintis yang melayani lintasan Tanjunguban–Kijang–Kuala Maras–Tarempa (KCTT), termasuk sejumlah pelabuhan persinggahan di wilayah kepulauan.
Selama ini, penumpang yang melakukan perjalanan antarpulau harus membeli tiket baru setiap kali kapal berhenti di pelabuhan transit. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien karena penumpang diwajibkan turun dari kapal, mengantre membeli tiket lanjutan, lalu kembali naik sebelum kapal melanjutkan pelayaran.
Melalui sistem baru ini, seluruh proses tersebut akan dihilangkan. Penumpang cukup membeli satu tiket sesuai tujuan akhir sejak awal keberangkatan.
Saat kapal singgah di pelabuhan antara, petugas operator akan melakukan pemeriksaan langsung di atas kapal tanpa mengharuskan penumpang meninggalkan tempat duduknya.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, setiap rute tujuan akan dibedakan menggunakan warna tiket yang berbeda sehingga petugas dapat dengan cepat mengidentifikasi tujuan masing-masing penumpang.
Sebagai contoh, penumpang yang berangkat dari Tanjunguban menuju Letung tidak lagi diwajibkan turun ketika kapal singgah di Midai. Petugas cukup memeriksa tiket di dalam kapal, sementara perjalanan dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Menurut Dini, inovasi pelayanan tersebut lahir dari banyaknya masukan masyarakat, terutama warga Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas yang selama ini menjadi pengguna utama layanan kapal perintis.
BPTD Kepri berharap penerapan One Gate System mampu memangkas waktu pelayanan di pelabuhan, meningkatkan kenyamanan penumpang, serta membuat konektivitas transportasi laut antarpulau di Kepulauan Riau semakin efisien.
“Kami ingin masyarakat memperoleh pelayanan transportasi yang lebih sederhana, cepat, dan nyaman. Tidak ada lagi penumpang yang harus bolak-balik turun dari kapal hanya untuk mengurus tiket lanjutan,” tegas Dini.
Dengan sistem baru ini, layanan kapal perintis di Kepulauan Riau diharapkan semakin modern dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang bergantung pada transportasi laut sebagai urat nadi mobilitas antarpulau.(Ind)



























