Batam, [GT] – Kasus penyelewengan barang bukti narkoba jenis sabu kembali terjadi di Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Batam, Polda Kepri.
Sebanyak 5 oknum anggota Satresnarkoba diciduk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, diduga menyisihkan barang bukti 5 kg sabu hasil penIndakan.
Baca : Mabes Polri Kembali Ciduk Lima Oknum Anggota Satnarkoba Polresta Batam Tilep 5 Kg Sabu
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Heribertus Opusunggu mengatakan, setiap tindakan yang melanggar akan mendapat tindak tegas. Apalagi menyangkut tindak pidana narkotika, pasti mendapat konsekwensi maksimal.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus sebelumnya. Tim dari Mabesbyang terjun langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca : Ternyata Kasat Narkoba Polresta Batam Jual 1 Kg Sabu Untuk Bayar Informen
Heribertus mengaku, pihaknya belum mendapatkan rincian lengkap mengenai penyelidikan kasus yang tengah dilakukan Bidpropam Polda Kepri dengan atensi dan supervisi Paminal Mabes Polri.
“Sebagai Kapolresta, saya mendukung penuh pengungkapan ini. Namun, saat ini kasusnya masih ditangani oleh Propam Polda Kepri dan Mabes Polri,” jelasnya, Jumat (20/9/2024).
Baca : Begini Kronologis Ketua PSI Batam Diringkus Satnarkoba Polresta Barelang
Heribertus menyebut, penangkapan lima personel ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Ini adalah pengembangan kasus sebelumnya. Tim dari Mabes Polri masih memeriksa, dan kami belum mendapatkan informasi lengkap,” tegasnya.
Baca : JMSI Bersama Polda Kepri Cari Duta Pelajar Anti Narkoba
Heribertus menyebut gambaran pihaknya mendukung penyelidikan tersebut, dilihat dari pergantian sejumlah Perwira pertama dan Brigadir di Satresnarkoba Polresta Barelang atas permintaan langsung darinya.
Heribertus menegaskan, dugaan penyalahgunaan barang bukti ini terjadi sebelum dirinya menjabat di Polresta Barelang.
Sejak memimpin, ia telah memerintahkan Propam dan Tahti Polresta Barelang untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bukti narkoba, memastikan setiap langkah disertai berita acara resmi.
“Saya juga telah meminta Kapolda Kepri untuk mengganti personel Satres Narkoba yang terlibat. Saat ini, kekuatan personel di Satres Narkoba berkurang sekitar 10 persen, dan Polda sudah menunjuk perwira baru untuk menggantikan Kasat Narkoba,” tandasnya.(Din)



























