Batam, [GT] – Biro Paminal Markas Besar (Mabes) Kepoisian Republik Indonesia (Polri) dikabarkan kembali menciduk lima oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Batam, lantaran diduga terlibat penyisihan barang bukti 5 kg sabu hasil penindakan.
Baca : Ternyata Kasat Narkoba Polresta Batam Jual 1 Kg Sabu Untuk Bayar Informen
Informasi yang dihimpun, kelima oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat merupakan bintara dan perwira pertama.
Selain itu, tim dari Divisi Propam Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sukajadi Batam, yang diduga tempat untuk menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kgbyang disisihkan dari penindakan.
Baca : 1 Kg Sabu Hilang, Kasat, Kanit dan Kasubnit Satresnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Pengungkapan kasus ini berawal dari penindakan terhadap 9 orang anggota Satresnarkoba termasuk Kepala Satuan yang lebih dulu diamankan, lantaran menyelewengkan barang bukti 1 kg sabu yang dijual kembali kepada bandar narkoba.
Sebagaimana diketahui 9 orang yang terlebih dahulu dilakukan pengamanan telah dijatuhi hikuman PTDH disidang kode etik profesi polri. Sembilan orang yang di pecat diantaranya Kasat SN, Kanit I S dan Kasubnit F.
Baca : Satresnarkoba Polresta Barelang Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi di Batam
Dari informasi yang beredar polisi melakukan penggeledahan di rumah mewah pada Rabu (18/9/24) lalu, kelima oknum anggota Polresta Barelang yang diduga terlibat kasus tersebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penyidikan di Mabes Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah setempat. Sementara itu, Kasubdit Paminal Bidpropam Polda Kepri AKBP Farouq Oktora hanya menjawab singkat saat konfirmasi dari awak media ini.
“Lagi giat diluar bro, coba langsung konfrim ke Kabid Propam yah. Terima Kasih,” singkatnya.
Baca : Begini Pemahaman Siswi SMAN 11 Tentang Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Informasi dari sumber mengatakan, penindakan kasus narkoba ini masih berkaitan dengan kasus yang telah diungkap sebelumnya melibatkan kawanan anggota di Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Batam.(Dit)



























