DAERAH  

Kunjungi Korban Penganiayaan, Kapolda: Bentuk Perlindungan Terhadap Perempuan

Share

Batam, [GT] – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjenguk Ami Yulianti (44) korban penganiyaan di Sei Ladi, Sekupang, saat dirawat Rumah Sakit Awal Bros, Rabu (25/9/2024).

BacaTersangka Penganiayaan Perempuan di Batam Diringkus Polisi, Begini Motifnya

Advertisement

Mantan Wakapolda Kepri tersebut, menyatakan kunjungan ini sebagai wujud Polri memberikan perlindungan terhadap perempuan. Polda Kepri juga menanggung seluruh biaya pengobatan yang dijalani korban penganiayaan oleh MA.

“Seluruh biaya ditanggung oleh Polda Kepri. Ini sebagai cerminan Perlindungan Terhadap Perempuan oleh Polri,” katanya.

BacaDitreskrimum Polda Kepri Ringkus Pelaku Pecah Kaca Nasabah Bank di Batam

Alumni AKPOL 89 ini juga berpesan, pada seluruh masyarakat Kepri umumnya untuk terus waspada dan berhati-harti terhadap potensi aksi kriminal jalanan seperti ini.

“Kepedulian ini sebagai atensi pimpinan Polri dan arahan Persiden RI, agar Polri yang presisi selalu melindungi perempuan dan anak serta cepat tanggap dalam kasus-kasus yang menimpa kaum hawa,” ujarnya.

BacaPolda Kepri Lakukan Mutasi Usai Mabes Polri Ciduk 5 Oknum Diduga Jual 5 Kg Sabu

Disamping itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander menambahkan, kunjungan Kapolda Kepri kepada korban penganiayaan yang terjadi di Batam kemarin, sebagai respon cepat terhadap kasus yang menyita perhatian publik.

“Kondisi korban kekerasan ini terlihat sedikit mulai membaik dengan penanganan medis yang intensif. Semoga bantuan dan perlindungan ini dapat membuat kondisi korban lebih cepat membaik,” tutupnya.

Korban Ami sebelumnya viral di media sosial dengan luka di lehernya usai mengalami penganiayaan. Saat kejadian Ami diduga sebagai korban akssi begal lantaran berteriak histeris dan minta pertologan.(Kok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *