Banding Ditolak, Mabes Polri Tetap PTDH Eks Kasat Narkoba Batam

GARTTA
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Y saat ditemui di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Nasib mantan perwira menengah Polri, yang pernah menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Satria Nanda kian terpuruk. Upaya banding yang diajukan ke Mabes Polri resmi ditolak.

Alhasil, melalui Polda Kepri, Institusi Bhayangkara memastikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Satria Nanda telah final dan berkekuatan hukum tetap.

Advertisement

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniayanto menegaskan, petikan putusan banding telah diterbitkan pekan lalu dengan hasil sama seperti putusan awal.

Baca : Hasil Banding, Eks Kasat Narkoba Polresta Batam Divonis Pidana Mati

“Iya, banding ditolak. Yang bersangkutan tetap dijatuhi PTDH,” kata Eddwi saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/26).

Dengan putusan tersebut, Satria Nanda resmi kehilangan statusnya sebagai anggota Polri. Ia sebelumnya diberhentikan setelah terseret kasus besar narkotika, namun sempat mengajukan banding untuk mempertahankan kariernya.

Tak hanya di ranah etik, Satria Nanda juga telah menerima vonis pidana terberat. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan membatalkan vonis mati dari Pengadilan Tinggi Kepri.

Baca : Tak Ada Hal Yang Meringankan, Satria Nanda Cs Dituntut Pidana Mati dan Penjara Seumur Hidup

Putusan MA itu sekaligus menjadi akhir dari seluruh proses hukum pidana yang menjerat mantan Kasat Narkoba tersebut.

Dalam pertimbangan majelis hakim, Satria Nanda dinilai sebagai aktor intelektual dalam jaringan peredaran narkotika skala besar. Ironisnya, kewenangan yang dimilikinya sebagai Kasat Narkoba justru tidak digunakan untuk memberantas kejahatan, melainkan terlibat di dalamnya.

Dalam perkara yang sama, mantan Kanit Satnarkoba Polresta Barelang Sigit Sarwo Edhi juga divonis penjara seumur hidup. Sementara delapan terdakwa lainnya diganjar hukuman 20 tahun penjara.

Baca : Ternyata Kasat Narkoba Polresta Batam Jual 1 Kg Sabu Untuk Bayar Informen

Kasus ini menjadi salah satu perkara narkotika terbesar di wilayah Kepri dan menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung kasus narkoba.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *