Batam, [GT] – Pemerintah Kota Batam tancap gas menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lewat Dinas Perhubungan (Dishub), target retribusi parkir tahun anggaran 2026 resmi dipatok di angka Rp37 miliar, melonjak tajam hampir dua kali lipat dibanding target 2025 sebesar Rp20 miliar.
Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menyebut lonjakan target ini bukan sekadar ambisi, melainkan berbasis pada potensi riil di lapangan. Menurutnya, sektor parkir masih menyimpan “tambang emas” yang selama ini belum tergarap optimal akibat lemahnya tata kelola dan kebocoran pendapatan.
Saat ini, Dishub telah meregistrasi 593 titik parkir tepi jalan (on street parking) serta sekitar 180 lokasi parkir mandiri. Seluruh titik tersebut tengah divalidasi ulang untuk memastikan legalitas dan transparansi setoran. Penataan sistem, pengawasan ketat, serta dukungan digitalisasi menjadi kunci utama mengejar target jumbo tersebut.
Dishub optimistis, jika kebocoran bisa ditekan dan parkir liar diberantas, sektor parkir akan menjadi salah satu penopang penting pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Batam, Kepri.(Bnw)



























