Batam, [GT] – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan ganti rugi lahan warga Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (20/11/24).
Rapat itu, berlangsung sedikit tegang karena pihak perusahaan yang hadir dinilai tidak sesuai dengan yang seharusnya diundang.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Simeon Senang, mengatakan pihak terkait ternyata tidak ada diundangan.
“Iya PT itu info yang kami dapat di lapangan seperti itu, karena tidak ada plang nama atau klarifikasi dari pt-nya,” ujar Simeon, Rabu (20/11/2024) sore di DPRD Batam.
Meski demikian, ia meminta kepada DPRD Batam untuk menjadwalkan ulang RDP agar masalah ini dapat dibahas lebih lanjut.
“Kami tetap agendakan untuk melakukan RDP kembali. Karena kita berbicara kepada pihak yang sebagai pengembang di sana, itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Batam, Muhammad Fadhli, mengatakan bahwa perusahaan yang hadir dalam RDP kali ini tidak memiliki kelengkapan hukum yang jelas.
“Hari ini kita agendakan rapat sesuai dengan undangan yang diajukan. Ternyata perusahaan yang kita undang tidak sesuai dengan PT yang mendapat alokasi lahan. Perusahaan yang hadir legalnya tidak berbadan hukum,” ungkap Fadhli.
Ia menjelaskan sesuai data dari BP Batam, lahan tersebut dialokasikan kepada PT Citra Tri Tunas.
Namun, permohonan RDP dari masyarakat dan PMKRI menyebutkan bahwa lahan tersebut dimiliki oleh PT Citra Buana Perkasa.
“Mungkin grupnya sama, tapi alokasinya bukan ke Citra Buana. Sehingga RDP kali ini tidak bisa clear dari pihak perusahaan, karena mereka tidak punya legal,” sebutnya.
Meski demikian, Fadhli berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami berharap seluruh pihak terkait sepakat untuk ganti rugi masyarakat yang paling tinggal sepertiganya saja, agar mereka betul-betul ikhlas meninggalkan lokasi yang sudah dialokasikan untuk PT tersebut. Jangan mengedepankan emosi, carilah jalan keluar,” kata dia.
Selain itu, Fadhli menyoroti pentingnya tindakan yang manusiawi dari pihak perusahaan dalam menghadapi masyarakat.(Trb)



























