Batam, [GT] – Sebanyak 104 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 TPI Batam, setahun terakhir, Jumat (16/8/24). Ratusan WN yang ditindak, sebagian besar melakukan pelanggaran UU Keimigrasian.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Ritus Ramadhana menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi deteksi secara dini.
“Dari jumlah itu, Imigrasi Batam juga melakukan tindakan detensi terhadap 86 WNA yang dianggap melakukan pelanggaran undang-undang, terhitung sejak bulan Januari-Agustus 2024,” katanya.
Kegiatan ini, dikatakannya, sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam hal keimigrasian dan juga perwujudan kehadiran imigrasi ditengah Masyarakat khususnya Masyarakat kota Batam.
“Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan terus meningkatkan kinerja dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian khususnya di kota Batam, dan kami selalu terbuka untuk menerima saran serta kritikan dan laporan dari Masyarakat demi Pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Ritus, Jumat (16/8/2024).
Ritus merinci, tindakan deportasi yang dilakukan Kantor Imigras Batam diantaranya kepada WNA Singapura 10 orang, WNA Malaysia 13 orang, WNA Kanada 1 orang, WNA Thailand 3 orang, WNA Suriah 11 orang, WNA Vietnam 59 orang, WNA Jepang 1 orang, WNA Inggris 1 orang, WNA Laos 1 orang, WNA RRT 2 orang, WNA Pakistan 1 orang, WNA Mesir 1 orang.
Sementara itu, untuk tindakan detensi dilakukan bagi WNA Singapura 5 orang, WNA Malaysia 7 orang, WNA Kanada 1 orang, WNA Thailand 3 orang, WNA Suriah 6 orang, WNA Vietnam 59 orang, WNA Jepang 1 orang, WNA Laos 1 orang, WNA Myanmar 1 orang, WNA Pakistan 1 orang, dan WNA Bangladesh 1 orang.
Tidak hanya itu, pihak Imigrasi Batam sejak Januari lalu telah melakukan pencegahan terhadap 91 WNA diantaranya, Singapura 10 orang, Malaysia 4 orang, Kanada 1 orang, Thailand 3 orang, Suriah 11 orang, Vietnam 59 orang, Laos 1 orang, Pakistan 1 orang, Mesir 1 orang dengan total sebanyak 91 orang.(ndo)