DAERAH  

Imigrasi Batam Jemput Bola ke Pulau Abang: Layanan Paspor dan Edukasi TPPO Hadir di Tengah Masyarakat Kepulauan

Share

Batam, [GT] — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyeberang menuju Pulau Abang, untuk jemput bola memberi pelayanan pada masyarakat pesisir.

Kapal kayu yang mereka tumpangi Imigrasi Batam membawa misi menghadirkan layanan paspor langsung di pulau yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh sampai ke kota untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Advertisement

Sejak pukul 07.30 WIB, para petugas berangkat dengan semangat melayani. Begitu tiba di Pulau Abang, mereka disambut hangat oleh warga dan perangkat kelurahan.

Suasana Balai Pertemuan yang menjadi lokasi kegiatan pun segera dipenuhi warga yang antusias. Sebanyak 40 pemohon paspor—baik paspor biasa maupun elektronik dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun—mengikuti proses layanan yang mencakup pemotretan, wawancara, dan pengambilan data biometrik.

“Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada Imigrasi Batam atas kunjungannya. Ini sangat membantu warga kami yang ada di pulau,” ungkap Agus Salim Sagala, Sekretaris Kelurahan Pulau Abang, penuh rasa syukur.

Bagi masyarakat kepulauan, layanan “jemput bola” ini lebih dari sekadar kemudahan administratif. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara di wilayah terluar. Tak sedikit warga yang mengaku sebelumnya menunda pembuatan paspor karena kendala biaya dan jarak menuju kota Batam. Kini, mereka bisa mengurusnya tanpa meninggalkan pulau.

Tak hanya memberikan layanan paspor, kegiatan ini juga disertai penyuluhan mengenai bahaya dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim Imigrasi Batam berbagi cerita dan pengetahuan seputar bentuk-bentuk eksploitasi yang sering menjerat masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan kepulauan. Edukasi ini menjadi penting mengingat banyak warga setempat bekerja di sektor perikanan dan maritim yang rentan terhadap praktik perdagangan orang.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga sore hari. Tepat pukul 16.00 WIB, proses pelayanan selesai, dan semua berkas permohonan dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Batam. Wajah-wajah lega dan senyum puas tampak dari warga yang kini tak lagi harus menyeberang laut untuk mengurus paspor mereka.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Dony Lusindra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi berkelanjutan yang akan terus menjangkau pulau-pulau lain di sekitar Batam. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan, sekaligus meningkatkan edukasi terkait bahaya TPPO,” ujarnya.

Program ini sejalan dengan Akselerasi Layanan Keimigrasian dan Pencegahan TPPO yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Melalui kegiatan seperti ini, Imigrasi Batam tidak hanya memperkuat akses layanan publik, tetapi juga meneguhkan peran kemanusiaan—menyentuh langsung kehidupan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil.

Di tengah riuh gelombang dan semilir angin laut, semangat para petugas dan warga Pulau Abang berpadu dalam satu harapan: layanan pemerintah yang tidak lagi berjarak, melainkan hadir di depan mata, membawa kemudahan, keamanan, dan pengetahuan bagi semua.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *