Batam, [GT] – Polresta Barelang Batam mengungkap motif kasus pembunuhan Nelwina Tanjung oleh tersangka Jul Bahri, di Sagulung, Batam, Kepri, Sabtu (6/7/24).
Tersangka nekat membunuh korban, lantaran sakit hati akibat dituduh menggelapkan uang penjualan toko suplayer sayur tempat mereka bekerja.
Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, korban dan tersangka bekerja di toko sayur yang sama. Keduanya terlibat perselisihan dan salah paham, hingga memicu peristiwa tersebut.
“Korban dibunuh dengan cara dicekik. Tersangka sempat setubuhi korban, sebelum membungkus kepala korban dengan menggunakan plastik wraiping,” ungkapnya, Selasa (16/8/24).
Sebelum membunuh korban, kata Heribertus, tersangka mengaku awalnya hanya berniat mencabuli korban. Tersangka dan korban sendiri tinggal di kamar kost yang berada di lantai 3 toko tersebut.
Saat melintas kamar korban, tersangka menyadari bahwa pintu kamar korban dalam keadaan tidak terkunci. Selain itu, tersangka juga melihat kondisi korban yang baru saja mandi dan tertidur.
“Tersangka kemudian menyelinap masuk dan langsung menggerayangi tubuh korban. Korban yang kaget awalnya ingin berteriak, kemudian dicekik dan sempat dipukul oleh tersangka pada bagian bibir,” terangnya.
Aksi sadis tersebut dipicu rasa sakit hati tersangka setelah pemilik toko diduga sudah tidak memiliki kepercayaan terhadapnya. Melihat korban dalam keadaan tidak melawan setelah dicekik, tersangka mengakui sempat menyetubuhi korban.
“Tersangka ini diamankan kurun waktu dua hari setelah laporan korban kita terima. Dia melarikan diri ke kampung halamannya, dan sudah mengakui perbuatannya,” tegasnya.
Atas kejahatanya, tersangka akan dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal penjara selama 15 tahun.(Gin)



























