DAERAH  

Kemampuan Penyidik Terus Dilatih, Kapolda Kepri: Agar Profesional, Transparan dan Berkeadilan

Wakapolda Kepri Irjen Pol Asep S saat halal bihalal di Mapolda Kepri.(Ist)
banner 120x600
banner 468x60
Share

Batam, [GT] – Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat kualitas penyidiknya. Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin. secara resmi membuka Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidik Tindak Pidana Tahun Anggaran 2025 di Gedung Graha Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Senin (6/10/25).

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 6–9 Oktober 2025, ini diikuti oleh 436 peserta dari jajaran Polda dan Polres se-Kepri. Pelatihan digelar dengan metode hybrid learning, menggabungkan pembelajaran tatap muka dan daring agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan situasi lapangan.

banner 325x300

Dalam laporan Ketua Pelaksana, Ka SPN Polda Kepri, disebutkan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan taktis penyidik, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara sesuai dinamika hukum, sekaligus memenuhi syarat sertifikasi profesi penyidik Polri.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari reformasi organisasi Polri menuju profesionalisme yang berkelanjutan.

“Latkatpuan ini adalah langkah strategis untuk menyiapkan personel reserse yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan tugas serta tuntutan masyarakat,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti pelatihan.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk menambah wawasan, memperdalam keterampilan, dan memperkuat komitmen sebagai aparat penegak hukum yang berintegritas,” pesannya.

Kegiatan ini didukung oleh anggaran operasional Kapolda Kepri Tahun Anggaran 2025, dengan melibatkan para pengajar dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas penyidik di jajaran Polda Kepri sekaligus memastikan setiap langkah penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *