KKP RI Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Baby Lobster Dari Batam ke Singapura

Dirjen PSDKP KKP RI Ipung saat menunjukan bb baby lobster di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Pangkalan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil mengagalkan penyelundupan benih baby lobster ke Singaapura dari perairan Pulau Bulan, Batam, Rabu (9/10/24).

BacaBea Cukai dan KKP Gagalkan Penyelundupan 80 Box Baby Lobster Senilai Rp 90 M

Advertisement

Dirjend PSDKP KKP RI Ipung Nugroho Saksono mengatakan, penindakan ini berawal dari informasi tim patroli dilapangan berhasil menditeksi adanya sebuah kapal kayu yang mencurigakan sedang menunggu armada lain.

GARTTA
Barang bukti baby lobster yang diamankan PSDKP KKP RI di Batam.(GRTT/Nug)

“Penyelundupan ini diketahui dengan menggunakan modus baru, yakni menggunakan kapal kayu untuk mengelabui petugas patroli. Namun, setelah baby lobster tiba di perairan perbatasan, ada sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi memindahkan muatan untuk dibawa ke Singapura,” ujarnya.

BacaKKP RI dan Coast Guard Singapura Incar Para Penyelundup Benih Lobster

Pung menjelaskan, proses penindakan diwarnai aksi kejar-kejaran hingga petugas berhasil melakukan pengamanan terhadap speed boat berisi 49 box streoform yang dikandaskan diperairan dangkal. Setelah diperiksa, terdapat 85 ribu ekor baby lobster jenis mutiara dan pasir.

“Sayangnya, para pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas ke dalam hutan mangrove. Sementara daei hasil pencecahan, diketahui baby lobster tersebut bernilai Rp 13 miliar,” jelasnya, Kamis (10/10/24) di Batam.

BacaDitreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.500 ekor Baby Lobster

Atas penindakan tersebut, barang bukti benih lobster akan segera dilepasliarkan ke perairan di wilayah perairan Jembatan 6 Barelang, Batam, Kepri.

Selain dilakukan pelepasliaran benih lobster, 10 box akan diberikan kepada Balai Perikanan Budidaya Laut Batam untuk dilakukan uji coba budidaya.(Png)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *