Batam, [GT] – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang II di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 65.732.228.571, merupakan proyek multy years tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan secara bertahap.
Baca : KPK Datangi DPRD Batam, Pimpinan dan Anggota Dewan Dapat Pemahaman Anti Korupsi
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, dalam keterangan menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya fokus mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aliran dana proyek tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mendalami seluruh dokumen, termasuk mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek,” ujar Silvester, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, penyidik tidak hanya menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan, tetapi juga kemungkinan adanya praktik mark-up anggaran maupun keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut.
Baca : Ditreskrimsus Bongkar Pelangsir BBM Subsidi, Modus Surat Rekom Dipakai Akali SPBU
Menurutnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Tidak menutup kemungkinan, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kami akan transparan dan profesional. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Termasuk mantan Bupati Anambas ABdul Haris akan dimintai keterangan oleh penyidik,” tegasnya.
Proyek pembangunan Jembatan Panjang di Anambas sendiri menjadi sorotan karena dinilai strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah. Namun, dugaan korupsi yang mencuat berpotensi menghambat pembangunan serta merugikan keuangan negara.
Baca : Ditreskrimsus Tetapkan 2 Tersangka dan Sita 2 Kapal Penyelundup 80 Ton Daging Ilegal Asal Singapura
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Proyek pembangunan Jembatan di Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan salah satu infrastruktur strategis yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya di kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar.
Jembatan ini diharapkan menjadi akses vital bagi mobilitas masyarakat serta distribusi logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor perikanan dan pariwisata.(Nca)



























