banner 728x250

Korupsi Sekwan DPRD Kepri, ART dan Supir di Rumah Pejabat Digaji Negara

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat ditemui di Batam, Kepri.(GRTT/Ody)
banner 120x600
banner 468x60
Share

Batam, – Ditreskrimsus Polda Kepri terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan korupsi di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri. Uang Negara diduga untuk membayarkan gaji Asisten Rumah Tangga (ART) di sejumlah rumah pejabat dilingkungan tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran gaji honorer di Sekwan DPRD Kepri masih terus berjalan. Sebanyak 21 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik, untuk melengkapi bukti dan keterangannya.

banner 325x300

“Total anggaran yang berasal dari APBD diduga mengalir ke sejumlah orang, dengan memanfaatkan data karyawan honorer fiktif sejak Tahun 2021-2023. Nama yang tertera dalam data, diketahui tidak menerima uang tersebut sebagai gaji setiap bulan,” katanya, Sabtu (11/11/23).

Modusnya, kata Nasriadi, ada tiga. Satu memanfaatkan anggaran daerah untuk membayarkan gaji setiap ART dan supir yang bekerja di rumah pribadi keluarganya. Ada juga memanfaatkan yang nama terdaftar, tetapi tidak pernah masuk kerja dan digaji, sisanya memakai nama orang lain untuk menerima uang tunai setiap bulan.

“Data korban diambil dengan dalih adanya penerimaan, namun dinyatakan tidak lolos test secara berkala. Padahal ada Peraturan Gubernur Kepri yang menyatakan tidak adanya penerimaan honorer sejak tahun 2021, lantaran dapat terus membebankan anggaran belanja daerah Kepualauan Riau,” ujarnya.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang namanya tertera dalam data honorer namun tidak menerima gaji. Korban mengetahui namanya dipakai oleh oknum untuk menguras uang negara dari data jaminan kesehatan yang terdaftar.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang dari bagian rekrutment, keuangan dan pemegang kebijakan serta yang dapat mengambil keputusan di Instansi tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan, untuk mengusut uang negara diselewengkan,”tegasnya.(Ody)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *