Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Masih DPO, Chan Chay Diduga Terlibat Sindikat Golden Tree Angle

GARTTA
DPO penyelundupan 2 ton sabu asal Thailand Chan Chay tengah dikejar aparat gabungan.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Pengungkapan penyelundupan 2 ton sabu asal Thailand di Kabupaten Karimun kembali menyita perhatian publik. Sebanyak 6 tersangka diamankan tim gabungan dari dalam MT Sea Dragon Tarawa yang membawa 2.000 bungkus kemasan teh Cina.

Kapala BNN RI Komjen Maritius Hukom menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau, yang kerap digunakan untuk membawa barang ilegal ke Indonesia.

Advertisement

“Pada Kamis 22 Mei 2025, pukul 15.30 WIB. Informasi masuk akan ada penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia, pada pukul 00.05 wib kapal yang diduga membawa narkoba teridentifikasi berada di perairan Karimun, setelah melintas di perbatasan Indonesia-Singapura,” katanya.

Baca : Dicegat di Kepri, 2 Ton Sabu Asal Thailand Diduga Akan Berlabuh di Perairan Philipina

Hukom menilai, ada satu nama berhasil diperoleh dari para tersangka melalui proses pemeriksaan yang diakui sebagai pengatur proses pengiriman tersebut, yakni Chan Chay diduga sebagai otak pelaku. Kepada terduga Chan Chay juga sudah diterbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Interpol lintas negara.

“Pelaku ini juga diketahui cukup licin dengan memiliki sejumlah nama alias, seperti Chaptain Tui, Mr. Tan, Jacky Tan dan Tan Zen. DPO ini berdasarkan join investigation juga diduga terlibat sindikat narkoba lintas negara dengan istilah segi tiga emas atau Golden Tree Angle yang kerap disebut sebagai dalang peredaran narkoba di Asia Tenggara,” tegasnya, Senin (26/5/25).

Baca : Aparat Gabungan Dikabarkan Kembali Gagalkan Penyeludupan 1,8 Ton Narkoba di Kepri

Lebih lanjut, Hukom menjelaskan, para tersangka dijanjikan akan menerima upah sekitar Bath 54 ribu, bila barang telah sampai kepada pemesan. Penindakan ini juga akan mengandeng instansi lintas sektoral dan bidang khusus narkotika dari aparat negara tetangga seperti Thailand, Piliphina dan Malaysia.

“Pengungkapan kasus narkoba ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, dengan mengagalkan sekitar 8 juta jiwa terpapar bahaya penyelahgunaan narkoba jenis sabu. Barang diduga diproduksi dari Myanmar dengan kemasan yang identik teh China,” ujarnya.

Baca : Sebanayak 1,2 Ton Kokain dan 700 Kg Sabu asal Thailand Gagal Beredar di Kepri

BNN RI, kata Hukom, juga terus melakukan penyelidikan bersama dengan aparat lintas negara untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan narkotika yang dipasok dari negara yang produsen yang memanfaatkan celah perairan yang menghubungkan sejumlah negara.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *