Pekerja Asing Berulah Lagi Dalam Club Malam di Batam

GARTTA
Dua WNA Vietnam yang jadi tersangka penganiayaan di Batam.(Ist)
banner 120x600
banner 468x60
Share

Batam, [GT] – Ada sejumlah kasus penindakan terhadap warga asing (WNA) di Batam, yang bekerja ataupun hanya berwisata. Dari sekian kasus yang ditangani aparat, yang paling menyita perhatian ada 3 WNA Vietnam menganiaya DJ di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dinihari lalu.

Korban Stevie yang mengalami luka akibat insiden tersebut, langsung membikin laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya. Management Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sempat menyatakan aksi kekeran itu terjadi antara pengunjung.

banner 325x300

Baca : Berantas Premanisme, Polresta Batam Ciduk 8 Jukir Liar Yang Meresahkan Warga

Namun, saat laporan polisi berjalan semua bukti rekaman kamera pengawas sekitar lokasi THM berhasil disita penyidik dan terungkap sejumlah WN Vietnam pekerja tempat hiburan yang kerap jadi kontroversi itu melakukan kekerasan dan penganiayaan disejumlah titik.

Kepolisian Sektor Lubuk Baja Batam bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan hingga mendapat 3 nama yakni Le Thi Huynh Trang (25), dan Nguyen Thi Thu Thao (25) dan Missa (DPO) yang seluruhnya WNA Vietnam. Dua diantaranya berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke luar negeri.

Baca : Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Dua Tersangka Perampokan di Rempang

Saat rilis perkara tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka dengan menyita sejumlah alat bukti. Kuat dugaan pelaku berjumlah tiga orang WNA yang merupakan pekerja dalam club malam itu.

“Sudah lakukan penyitaan terhadap bukti rekaman CCTV gedung dan sekitarnya. Kami juga mendapatkan hasil visum korban. Terdapat luka gores di bagian kanan pipi korban dan luka gores di lengan sebelah kiri,” jelasnya, Selasa (10/6/25) kemarin.

Kepada awak media, Noval melanjutkan, peristiwa itu terjadi di dua tempat yakni ruang VIP dan parkiran First Club. Pelaku inisial Le Thi Huynh Trang berperan meminting leher korban dengan tangan kanan selanjutnya menjambak rambut korban dengan tangan sesuai dengan CCTV.

“Sedangkan Nguyen Thi Thu Thao, juga melakukan pemukulan dan menjambak rambut korban di area First Club Batam. Proses penyidikan masih terus dilakukan, dengan mengejar DPO lain,” tegasnya.

Baca : Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang

Pekerja asing kerap melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Batam yang notabene daerah perbatasan. Pengawasan lebih intens diharapkan oleh instansi terkait untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali.(Nca)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *