Batam, [GT] – Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskim Polresta Barelang dan unit Reskim Polsek Batam Kota meringkus Sadam residivis yang kembali berulang membawa kabur sepeda motor pengemudi ojek online alias Ojol, Senin (7/4/25).
Baca : Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Dua Tersangka Perampokan di Rempang
Kepada petugas kepolisian, Sadam mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, namun riwajat kejahatanya pernah tercatat di Polsek Sagulung dengan kasus serupa.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Zainal A mengatakan, modus tersangka membawa kabur motor korban dengan meminta mengantar ke tujuan secara offline, pada Minggu (6/4/25). Ditengah jalan tersangka mengajak korban makan dan membawa kabur sepeda motornya.
“Pengakuan tersangka hasil kejahatan rencana akan dipakainya sendiri, karena sedang mengerjakan proyek bangunan di Tiban, Sekupang,” katanya, dihadapan awak media.
Baca : 1 Kg Sabu Hilang, Kasat, Kanit dan Kasubnit Satresnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Residiviis ini, kata Kapolresta, kembali melakukan aksi kejahatan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Karena itu tersangka yang sedang membutuhkan sepeda motor melakukan aksi nekat tersebut.
“Faktor yang mendorong tersangka kembali berbuat kejahatan, diduga kuat ekonomi. Tersangka kita amankan di kawasan Tiban, Sekupang bersembunyi disebuah rumah,” ujarnya.
Baca : Cobra si Penjual Tisu Luluh Nasehat Ibu dan Cabut Laporan Penganiayaan
Tersangka yang memiliki dua anak, ditegaskanya, akan mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan dijerat pasal 372 KUHpidana tentang penggelapan denggan ancaaman pidana 5 tahun penjara.(Rom)



























