banner 728x250

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Razia Pekat Selama Ramadhan

banner 120x600
banner 468x60
Share

Batam, (GN) – Polresta Barelang Batam melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti dalam oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 selama dua pekan sejak awal Ramadhan 1444 H. Dalam oprasi tersebut sebanyak 25 orang tersangka diamankan selama oprasi dilaksanakan di Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho bersama Dandim Letkol Galih saat pemusnahan kenalpot brong di Batam.(GN/Nugi)

• Polresta Barelang Batam Menciduk Pelaku dan Penadah HP Curian

banner 325x300

Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dalam oprasi penindakan ini puluhan orang berhasil diamankan dalam kepemilikan minuman beralkohol, pengguna narkoba, penertiban kenalpot brong dan aksi premanisme yang meresahkan.

“Dalam giat pemusnahan ini, ratusan botol mikol kita lindas dengan bulldoser serta pemotongan knalpot brong dengan grinda serta pemusnahan barang bukti ganja dan sabu. Oprasi ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalani ibadah puasa,” katanya, Selasa (11/4/23).

• Polresta Barelang Bongkar Prostitus Online di Nagoya Batam

Nugroho menegaskan, pihaknya terus menerus menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan dan kenyamanan masyarakat lainnya salam satu bulan kedepan.

“Oprasi ini kita telah laksanakan selama dua pekan sejak memasuki bulan Ramadhan 1444 H. Dimana sasaran adalah tempat ngumpul para remaja ditempat yang rawan aksi premanisme dan tawuran antar remaja di Batam. Selain itu, oprasi dilaksanakan di lokasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.

• Polresta Barelang Tetapkan Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Belakangpadang

Nugroho menjelaskan, sebanyak 25 orang yang diamankan merupakan pelaku premanisme, pengemudi kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong, pasangan mesum di penginapan serta pengguna narkoba di kawasan Kota Batam.

“Kami pesan kepada masyarakat, apabila mengetahui atau melihat potensi yang dapat mengganggu keamanan untuk segera melaporkan kepada kepolisian setempat untuk dapat ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” terangnya.(Nug)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *