Siap Dukung Polisi Ciptakan Hiburan Positif dan Aman, First Club Batam Tegaskan Komitmen Anti Narkoba

Management First Club Batam saat klarifikasi penindakan narkoba.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Nama First Club Batam kembali jadi perbincangan setelah dua orang pekerja kontrak di tempat hiburan malam (THM) tersebut diamankan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran narkotika.

Namun, pihak manajemen dengan tegas menyatakan bahwa kejadian itu sama sekali tidak mencerminkan kebijakan ataupun budaya kerja di lingkungan First Club.

Advertisement

Baca : Undercover di Klub Malam Batam, Polisi Ringkus Weiters Bawa Ekstasi dan Vape Narkoba

Perwakilan manajemen First Club Batam, Dr. Erwin Tan, menuturkan bahwa kedua orang tersebut merupakan pekerja kontrak yang baru beberapa waktu bergabung dan masih berstatus percobaan.

“Berdasarkan riwayat perjanjian kerja yang ditandatangani, keduanya merupakan pekerja percobaan dengan kontrak empat bulan. Mereka baru bekerja di tempat kami dan langsung tersangkut persoalan hukum yang sangat serius,” jelas Erwin.

Suasana dalam First Club Batam.(Ist_)

Erwin menegaskan, sejak awal manajemen telah memberikan aturan yang sangat ketat terkait larangan keras terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat kerja.

“Dalam kontrak kerja tegas disebutkan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan langsung diberhentikan. Kami tidak mentoleransi pelanggaran hukum, apalagi yang bisa merusak citra industri hiburan,” tegasnya, dalam keterangan, Minggu (26/10/25).

Baca : First Fight ISKA: Saat Mimpi, Nyali, dan Sabuk Bergengsi Dipertaruhkan

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh rekaman CCTV kepada kepolisian sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses penyelidikan. Dari hasil penelusuran internal, diketahui bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari luar area First Club.

“Kami menyerahkan semua rekaman CCTV baik dari dalam maupun luar lokasi kepada pihak kepolisian. Kami tidak menghambat sedikit pun proses penyelidikan. Justru kami ingin masyarakat tahu fakta sebenarnya,” ungkapnya.

Baca : Gempur Jalur Laut, Ditresnarkoba Bawa K9 Razia Penumpang dari Malaysia

Menurut Erwin, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku industri hiburan malam di Batam. Ia menyayangkan masih adanya oknum yang memanfaatkan lingkungan hiburan untuk melakukan tindakan terlarang demi keuntungan pribadi.

“Tidak semua tempat hiburan malam identik dengan peredaran narkoba. Justru kami di First Club berkomitmen mendukung upaya Polri menjaga keamanan dan menciptakan ruang hiburan yang sehat, positif, dan berkelas,” ujarnya.

Petarung saat acara ISKA di First Club Batam.(GRTT/Nug)

Lebih jauh, Erwin mengungkapkan bahwa First Club Batam terus berinovasi menghadirkan hiburan yang berkualitas dan berkontribusi bagi geliat sektor pariwisata. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar event spektakuler bertajuk “Boxing Day”, yang akan melibatkan atlet-atlet nasional hingga mancanegara.

“Kami ingin menjadikan Batam sebagai destinasi wisata hiburan yang aman dan membanggakan. Industri pariwisata harus terus tumbuh, tapi tetap dalam koridor hukum,” tambahnya.

Baca : Pekerja Asing Berulah Lagi Dalam Club Malam di Batam

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, manajemen First Club juga mengimbau seluruh karyawan, pengunjung, dan masyarakat luas untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Hiburan sejati tidak harus diiringi dengan hal-hal negatif. Mari kita bersama menciptakan suasana hiburan yang sehat, aman, dan menyenangkan di Batam,” pungkasnya.

Sejak berdiri, First Club Batam dikenal sebagai salah satu tempat hiburan malam termewah yang menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Dengan komitmen kuat terhadap lingkungan hiburan yang bersih dari narkoba, First Club bertekad menjadi simbol perubahan positif bagi industri hiburan di Batam.(Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *