Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Tersangka DS saat digiring ke Mako Ditpolairud Polda Kepri.(Ist)
Share

Batam, [GT] – Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI Non Prosedural ke Negara Malaysia di perairan Pulau Pecong, Belakangpadang, Kota Batam, Kepri.

Para korban PMI ilegal saat ingin disebrangkan ke Malaysia.(dok.Polda Kepri)

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, aksi pencegahan yang dilakukan oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, akan adanya pengiriman PMI secara tidak resmi yang disamarkan dengan perjalanan antar pulau dengan menggunakan speedboat tambang Pancung.

Advertisement

“Dari info itu, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan 2 orang korban asal Nusa Tenggara Timur berinisial AT, laki laki dan Inisial YL, perempuan kedua korban merupakan saudara yang mempunyai hubungan anak dan keponakan, saat diselamatkan korban berada didalam speed boat tambang dari pelabuhan sagulung tujuan pulau buraw,” katanya, Jumat (3/4/24).

Setelah dilakukan pendalaman informasi dari para korban tim berhasil meringkus 1 orang pengurus berinisial DS di Pancur, kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dari keterangan DS bahwa ia yang melakukan pengurusan untuk pengiriman PMI secara Non Prosedural.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni juga membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Korban ada 2 orang asal kabupaten Belu, NTT dan sudah diselamatkan, pada saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *