Batam, – Kantor Badan Pengusahaan Batam didatangi seribuan orang dari perkumpulan Kampung Tua Melayu Batam, Rabu (23/8/23). Warga melayu yang datang menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang untuk pembangunan induatri terpadu.
Ribuan warga yang datang mayoritas berasal dari sejumlah kampung tua yang ada di Batam dan Tanjungpinang. Masa berorasi di Bundaran Kantor BP Batam untuk menyampaikan aspirasi. Kumandang Takbir bergema disela aksi masa tersebut.
Petugas gabungan juga terlihat bersiaga di lokasi untuk pengamanan jalannya demonstrasi. Masa yang terus merangsek masuk membuat suasana sedikit memanas. Saling dorong di antara masa dan petugas pengamanan tak dapat dihindari di gerbang kantor tersebut.
Penolakan warga melayu lantaran mereka akan direlokasi dengan ganti rugi oleh pengambang. Salah satunya kawasan terpadu Pulau Rempang yang akan dibangun kontruksi industri kaca terbesar di dunia. Nilai investasi tak tanggung-tanggung sekitar Rp 381 triliun untuk realisasi investasi di Pulau Rempang segera dimulai.
Sejak lanching Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April silam. BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT Megah Elok Graga (MEG) sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.
Bahkan, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, berkesempatan untuk meninjau rencana pengembangan mega proyek Pulau Rempang, Minggu (13/8/2023).
Dalam kunjungannya, Bahlil juga menyempatkan waktu untuk berdialog dengan masyarakat setempat.(Dun)