Sinta dan Aminah Berurusan Dengan Polisi Tipu 140 Calon Pencaker

Share

Batam, [GT] –  Satreskrim Polresta Barelang Batam meringkus Sinta dan Aminah lantaran diduga terlibat penipuan rekrutmen 140 orang pencari kerja di Batam, Kepulauan Riau.

Keduanya menjanjikan ratusan korban dengan pekerjaan di PT Sumitomo Wiring Systems Batam Indonesia.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian mengatakan, awalnya laporan ditindaklanjuti oleh Polsek Batam Kota, Sabtu (22/2/25) lalu.

Modusnya, kedua tersangka menjaring calon pekerja melalui grup media sosial, serta memasang status di akun media sosial masing-masing.

“Keduanya berpura-pura menjadi asisten HRD di Sumitomo, mencari korban dengan mengumumkan melalui media sosial maupun status medsos. Kedua pelaku mengumumkan bagi siapapun yang mencari pekerjaan agar dapat menghubungi mereka,” ujarnya.

Setelah berhasil mengumpulkan para calon korban, kedua pelaku kemudian membuat sebuah grup percakapan dengan para korban. Dalam grup ini para pelaku kemudian memberi pengumuman mengenai pengumpulan sejumlah dana untuk urusan administrasi.

Untuk mengelabui, tersangka membekali korban dengan sehelai baju training dengan logo perusahaan. Keduanya juga menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh korban, akan dikembalikan setelah korban mulai bekerja di perusahaan.

“Permintaan uang beragam, ada yang diminta Rp700 ribu ada yang diminta sebesar Rp1 juta. Mereka menyebut uang ini akan dikembalikan setelah mulai bekerja, dan mereka diberi baju training berlogo perusahaan,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan korban yang telah dijaring sejak Januari 2025 silam dibagi menjadi dua kloter. Para pelaku sendiri juga diketahui bukan merupakan pekerja di PT Sumitomo Wiring Systems Batam Indonesia.

“Kedua pelaku kini kita kenakan pasal 372 dan pasal 374 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Kami juga masih mendalami adanya peran serta orang dalam perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku Santi menyebut bahwa tindakan penipuan terhadap ratusan pencaker ini diinisiasi oleh rekannya berinisial H yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam usahanya, Santi menyebut berhasil mengumpulkan korban sebanyak 98 orang di gelombang pertama, dan 90 orang lainnya di gelombang kedua.

Pengakuan Sinta, uang dari para korban diteruskan kembali kepada H yang ditukarkan dengan baju training yang akan diberikan kepada para korban.

“Saya diminta H untuk mencari para pencaker untuk bekerja di Sumitomo. Uang yang saya terima juga saya kirim ke dia, dan dia berikan training berlogo perusahaan untuk diberi ke pencaker,” tandasnya.(Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *