Kasus Intimidasi di Djuwita Batam Belum Usai, Romo Paschal: Jangan Berhenti di Satu Tersangka

Aktivis kemanusiaan Romo Paschal saat ditemui di Batam.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Penetapan satu orang tersangka oleh Satreskrim Polresta Barelang dalam kasus dugaan intimidasi yang terjadi di lingkungan Playgroup Djuwita Batam mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis kemanusiaan sekaligus rohaniwan Katolik, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang lebih dikenal sebagai Romo Paschal.

Romo Paschal menilai langkah kepolisian menetapkan tersangka merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Advertisement

“Sekolah merupakan instansi yang harus steril dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun kekerasan,” kata Romo Paschal saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

“Sekolah itu rumah kedua bagi anak-anak. Tempat mereka belajar, bertumbuh, dan membentuk karakter. Karena itu tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk intimidasi, baik verbal maupun tindakan yang menimbulkan rasa takut,” ujarnya.

Meski mengapresiasi langkah penyidik, Romo Paschal meminta agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan satu tersangka. Ia mendorong Satreskrim Polresta Barelang melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Saya berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih dalam. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam peristiwa tersebut, maka penetapan tersangka baru harus dilakukan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menilai penegakan hukum yang tuntas akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan intimidasi.

“Dunia pendidikan harus menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah yang beradab, bukan dengan cara-cara premanisme atau main hakim sendiri,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi Sekolah Djuwita Batam. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Pihak wali murid yang datang ke sekolah membantah melakukan intimidasi. Mereka mengaku kedatangannya bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kekerasan yang dialami anaknya oleh seorang oknum guru. Sementara itu, pihak sekolah memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan mengunggah rekaman video ke media sosial.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi guna mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.

Romo Paschal pun mengajak seluruh pihak, baik orang tua murid, sekolah maupun masyarakat, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita jaga Batam sebagai kota yang damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin dan koridor hukum. Jangan sampai emosi mengalahkan akal sehat,” tutupnya.

Saat ini proses hukum masih terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polresta Barelang dikabarkan masih mengumpulkan alat bukti dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penanganan kasus dugaan intimidasi di lingkungan Sekolah Djuwita Batam tersebut.(Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *