Bareskrim Polri Buru Basri Terkait Dugaan Peredaran 40 Ribu Butir Ekstasi di Planet Group

Share

Batam, [GT] – Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Diskotik HH Club Planet Group Batam, Kepulauan Riau, masih menjadi bola panas bagi pemainnya.

Bareskrim Polri menetapkan Basri Lewaimang, yang disebut sebagai pengelola sekaligus sosok yang diduga berperan sebagai bandar narkoba di lingkungan tempat hiburan tersebut, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisement

Basri diduga menjadi salah satu pihak utama yang mengendalikan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan yang berada di bawah Planet Group, yakni Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

Dugaan tersebut mencuat seiring pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri di kawasan tempat hiburan malam tersebut. Basri diduga menyediakan berbagai jenis narkotika untuk diedarkan kepada pengunjung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan tersebut diperkirakan mencapai angka yang cukup fantastis.

Menurut Eko, sedikitnya 40.000 butir ekstasi diperkirakan beredar setiap bulan. Jumlah tersebut bahkan berpotensi meningkat ketika jumlah pengunjung tempat hiburan mencapai kapasitas maksimal.

“Sedikitnya 40.000 butir per bulan dan dapat meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal,” ujar Eko dalam siaran persnya.

Angka tersebut menunjukkan dugaan skala peredaran narkotika yang cukup besar di lingkungan THM tersebut. Aparat kini masih memburu Basri Lewaimang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Penetapan Basri sebagai DPO menjadi perhatian dalam pengusutan jaringan narkotika di Batam. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk asal-usul barang haram, jalur distribusi, serta pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal keras aparat terhadap dugaan penyalahgunaan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkotika.

Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang diduga memasok narkotika ke tempat hiburan malam tersebut, termasuk mengejar Basri Lewaimang yang kini berstatus buronan.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *