Sempat Lompat ke Laut, Polisi Berhasi Bekuk Pengedar 1 Kg Sabu di Sagulung

Share

Batam, [GT] – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial S di bawah Dermaga Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam, Selasa (21/8/24). Tersangka sempat lombat ke laut, saat lari dari petugas yang ingin mengamankanya.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicakson mengatakan kronologi singkat penangkapan S sekitar pukul 08.00 WIB. Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka setelah ia melompat dari dermaga ke laut.

Advertisement

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua unit telepon genggam, KTP atas nama S, dan uang tunai sebesar Rp1 juta. Barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 1.013 gram ditemukan dibawah jok sepeda motor yang disimpan dalam kantong plastik biru, dan diakui sebagai milik tersangka,” katanya, Selasa (27/8/24).

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai wujud komitmen nyata Polda Kepri dan jajarannya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kepulauan Riau.

“Kepada tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) adalah Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sanksi bagi pelanggaran terkait narkotika Golongan I dengan ancaman pidana maksimal penjara seumir hidup,” tegasnya.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *