Batam, [GT] – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (24/4/25) siang.
Sidak itu, yang kesekian kali menyusul temuan masih meningkatnya kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui pelabuhan tersebut.
Baca : Sebanyak 7 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Abu Dhabi dari Batam
Entah siapa yang lemah, atau mafia terlalu kuasa memberikan pundi yang melimpah. Yang jelas, Karding mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik ilegal itu.
“Sistem bisa saja bagus, jadi masalahnya sering ada di manusianya. Ini yang harus kita cari jalan keluarnya bersama,” katanya, pada awak media.
Bahkan, Menteri yang belum genap setahun bekerja tersebut, berani membuka data Kementerian P2MI yang menunjukkan lonjakan tajam jumlah PMI ilegal yang dipulangkan ke Indonesia setelah berangkat dari Batam Center.
Baca : Menteri P2MI Soroti Pelabuhan Resmi di Batam Jadi Pintu Pengiriman PMI Ilegal
Data itu menjadi pembanding pada tahun tahun 2024, tercatat ada 1.014 orang dideportasi dari Malaysia. Saat mengurai angka di awal 2025, Menteri P2MI menunjukan raut yang mengungkap kekecewaan, lantaran meroket tajam 100 persen, sekitar 2.040 WNI dipulangkan ke Batam diawal tahun ini.
Bahkan, Menteri Karding, menyebut angka pengiriminan PMI Ilegal melebihi data yang tercatat, karena Batam hanya sebagai daerah transit calon PMI ilegal dari luar daerah seperti Jawa, Sumatera, NTB dan NTT.
Baca : Tersangka AP, ‘Ratu’ PMI Ilegal di Batam Ternyata Residivis Kambuhan Kasus Serupa
Karding menduga terdapat jaringan mafia yang memfasilitasi proses keberangkatan secara rapi dan terselubung. “Operasinya lebih rapi, lebih terorganisir, dan jelas ada yang menggerakkan. Cuma sampai sekarang kita belum tahu siapa,” katanya.
Ia juga menilai penggunaan sistem autogate atau pemeriksaan otomatis di pelabuhan justru menyulitkan upaya pengawasan. Sebagai langkah solutif, Karding mengusulkan penempatan petugas tambahan di belakang autogate untuk melakukan penyaringan lebih lanjut terhadap penumpang yang mencurigakan.
Baca : Oknum Krew Kapal Diduga Terlibat PMI Ilegal Diamankan Polisi, KKP : Tak Terbukti Kita Lepas
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan profiling dan deteksi dini dalam mengidentifikasi calon PMI ilegal. Karding menyebut angka 2.040 tersebut bisa saja merupakan fenomena puncak dari ‘gunung es’.
Jadi Menteri menilai, masih ada celah dalam pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri melalui pintu perbatasan negara. Ia juga berharap sinergi dan koordinasi lintas instansi juga semakin ditingkatkan untuk mencegah hal itu lagi.(Btd)



























