Tanjungpinang, [GT] – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/25), kemarin.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di masa kepemimpinan daerah sebelumnya.
Rahma hadir pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.15 WIB setelah dicecar 24 pertanyaan. Ia enggan merinci materi pemeriksaan dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut penetapan tersangka akan dilakukan setelah keterangan ahli dan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP rampung.(*)



























