Batam, [GT] – Tim Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mencegah keberangkatan 7 diduga calon PMI ke Malaysia, di Pelabuhan Int Batam Center, Senin (2/3/2026).
Kasubdit IV PPA, Kompol Tri Prasetio mengatakan, dalam operasi itu personil PPA melakukan pengawasan intensif ketujuh orang di area keberangkatan pelabuhan. Ditemukan kartu identitas asal Padang, Medan, dan Palembang.
“Mereka diduga merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Saat diamankan, para calon PMI tersebut berada di ruang tunggu pelabuhan sambil menanti jadwal keberangkatan kapa,” katanya, Selasa (3/3/2026) diruang kerjanya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh calon penumpang yang diduga hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal. Ketujuh orang tersebut diketahui berasal dan berdomisili sesuai KTP di
Menurutnya, langkah pengamanan tersebut merupakan upaya pencegahan agar para calon PMI tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.
“Para calon PMI itu sudah diserahkan ke BP3MI Kepri. Ini sebagai langkah pencegahan, agar WNI ini tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai perintah pimpinan agar pengawasan terus dilakukan,” imbuhnya.
Polisi menegaskan, akan terus mengintensifkan pengawasan di pelabuhan internasional sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang berpotensi masuk dalam jaringan TPPO.(Nca)



























