Batam, [GT – Pemain dan bandar judi sabung ayam kocar-kacir saat unit 1 Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/1/2024) malam.
Sayang tak satupun pelaku dan bandar sabung ayam sendiri yang berhasi diamankan. Di lokasi terdapat 3 arena perjudian sabung ayam, petugas harus beruoaya untuk mencapai lokasi itu.
Polisi, hanya menemukan gelanggang pertarungan ayam yang dijadikan sebagai arena pertaruhan judi dan beberapa ekor ayam jago yang ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga sekitar yang terganggu dengan aktivitas sabung ayam tersebut. Untuk itu pihaknya menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang telah membuat masyarakat resah, dengan cepat kita melakukan pengecekan lokasi diduga adanya perjudian sabung ayam,” kata kepada awak media.
Rizky menjelaskan, kegiatan perjudian pertarungan ayam di lokasi ini sudah berjalan lama, namun aktivitasnya sering kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.
“Hasil dari pengecekan lokasi arena sabung ayam ini memang tidak ada aktivitas, diduga informasi ini sudah bocor. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan lokasi tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek meminta kepada masyarakat yang menjadi korban keresahan adanya aktivitas perjudian sabung ayam ini untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas tersebut.
“Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan jika adanya aktivitas perjudian sabung ayam dilokasi ini. Pihak kepolisian akan menindak tegas jika didalamnya terdapat unsur perjudian,” tandasnya.(gik)



























