Selundupkan Sabu di Anus, AB Ditangkap Polisi di Bandara Hang Nadim Batam Isi Berita:

Share

Batam, [GT] – Aksi nekat seorang pria asal Sumbawa berinisial AB (24) berakhir di tangan aparat kepolisian Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri.

AB ditangkap di terminal keberangkatan A9 Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (17/10/25), setelah ketahuan berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan cara tak biasa disembunyikan di dalam perut melalui anusnya.

Advertisement

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau. Saat diamankan sekitar pukul 06.30 WIB, tersangka sempat menunjukkan gelagat mencurigakan di area ruang tunggu bandara.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat. Dari hasil pemeriksaan awal, DUL mengaku telah menelan dua kapsul berisi sabu sebelum berangkat. Ia pun segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan rontgen di bagian radiologi.

Hasil rontgen memperlihatkan dua benda mencurigakan di dalam tubuhnya. Tak lama kemudian, tersangka mengeluarkan dua kapsul berbalut plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, dua kapsul berisi sabu dengan berat bruto sekitar 100 gram, 1 unit ponsel Oppo warna hitam, yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa para pelaku peredaran gelap narkotika terus mencari cara baru untuk mengelabui petugas. Namun, kesigapan aparat Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbahaya itu sebelum sempat beredar di masyarakat.(Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *