Tiga Perampok Mini Market Diringkus Polresta Barelang, Satu Masih Buron

Share

Batam, [GT] –  Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di toko riteil di Batam Kota.

Penindakan ini setelah petugas mengejar kurang dari satu bulan sejak peristiwa tersebut terjadi. Pelaku diduga telah melakukan serangkaian kejahatan serupa ditempat berbeda.

Advertisement

Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JL, C dan IA. Sebelumnya, satu orang pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap. Dengan demikian, dari total empat orang tersangka, tiga telah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Tim bergerak cepat dan terukur sehingga para pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat. Saat ini masih ada satu tersangka lagi yang dalam pengejaran,” kata, Kapolresta Barelang KBP Zainal A saat pres rilis, Senin (8/9/25).

Para pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam yang membuat korban mengalami trauma. Sebagian pelaku merupakan reaidivis kasus serupa, yang pernab menjalani hukiman.

“Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memburu satu tersangka yang masih buron,” ujatnya.

Zainal menjelaskan, kronologis perampokan pelaku mengancam korban yang merupakan salah satu kasir, salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya ke kepala korban. Hal tersebut membuat korban ketakutan.

“Korban kemudian ditarik oleh salah satu pelaku ke arah gudang. Saat itu, salah satu pelaku bertanya kepada korban, “Mana kawanmu yang satunya?. Pelaku berhaail menggasak uang tunai dalam meja kasir,” jelasnya.

Atas perbuatanya, Kapolresta menaegaskan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancamam pidana 9 taahun penjara.(Yod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *