Aparat Gabungan Dikabarkan Kembali Gagalkan Penyeludupan 1,8 Ton Narkoba di Kepri

GARTTA
Ilustrasi Barang bukti sabu yang disita BBN RI dari kapal asing di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Tim aparat gabungan Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai dan TNI AL dikabarkan kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,8 Ton, pada Rabu (21/5/2025).

Informasi yang beredar, barang haram tersebut masuk melalui jalur perairan perbatasan Malaysia-Indonesia, tepatnya di laut Kabupaten Karimun, Kepri.

Advertisement

Baca : Kepulauan Riau Masih Jadi Primadona Jalur Masuk Narkoba dari Luar Negeri

Sebuah Kapal MT Sea Dragon diduga sebagi sarana pengangkut narkotika golongan satu tersebut. Saat penggeledagaan narkoba disembunyikan dalam tangki pendingin dalam kapal.

belum diketahui pasti, narkoba akan dikirim ke daerah Indonesia. Berdasarkan data Kapal membawa 6 orang krew, yang 2 diantaranya merupakan WNA Thailand sementara sisanya WNI.

Baca : Ternyata BB Kokain dan Sabu Tangkapan TNI AL Sebanyak 2,061 Ton

Dari hasil penggeledahan, dari kapal MT Sea Dragon, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 40 dus. Dengan rincian 1 dus berisi 30 bungkus dengan berat 1 dus sekitar 30 kilogram.

Meski belum ada keterangan resmi dari instansi terkait, pengungkapan ini merupakan yang kedua terbesar setelah TNI AL menita 2 ton sabu dan kokain selama satu bulan terakhir.(Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *