Ternyata BB Kokain dan Sabu Tangkapan TNI AL Sebanyak 2,061 Ton

GARTTA
Tumpukan kokain dan sabu sitaan dari kapal ikan Thailand di Karimun.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Ternyata Barang Bukti (BB) narkoba jenis kokain dan sabu asal luar negeri yang disita TNI AL dari Kapal Ikan Thailand seberat 2,061 kilo gram atau setara 2,061 ton.

Tonase barang haram yang diangkut oleh KS, warga negara Thailand, 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar bertambah lantaran dilakukan penimbangan ulang oleh lintas instansi.

Advertisement

Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN RI dan Provinsi Kepri dan PT. Pegadaian Dalam penimbangan barang bukti hasil penindakan penyelundupan narkoba yang awalnya dihitung seberat 1.9 Ton.

Dalam hal ini, Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, mengutarakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimpangan ulang secara bersama.

“Penimbangan barang bukti yang bekerjasama dengan BNN RI,Kepolisian dan PT. Pegadaian, Hal ini tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya, dalam keterangan terulis, Senin (19/5/25).

Danlantamal IV Batam juga menyampaikan, bahwa penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL.

Atas hal tersebut, maka dibahas koordinasi yang dilakukan oleh BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian dengan TNI AL Batam dalam penimbangan barang bukti. Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika. Selain itu Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut.

Dari Hasil penimbangan Penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil seberat 2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram)dan dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut adalah senilai Rp.7.5 Triliun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *