Batam, [GT] – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Batam berhasil mengamankan lima orang diduga sebagai joki IMEI Iphone yang dibawa dari Singapura, Rabu (27/12/23). Kelima orang yang diringkus polisi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, hingga kini masih berstatus saksi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, pihaknya meringkus lima orang diduga joki IMEI Iphone dari Singapura menyusul ramai pemberitaan terkait keberadaan praktik tersebut. Hingga kini proses penyelidikan masih terus berlanjut.
“Kelima orang itu diamankan di Pelabuhan beserta barang bukti belasan telephone seluler merk Iphone yang baru saja disebrangkan dari negara tetangga. Sejauh ini tindakan kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk ditelusuri lebih lanjut,” katanya, Jumat (29/12/23).
Dwi menjelaskan, praktik tersebut menjadi perbincangan dikalangan masyarakat luas beberapa hari belakangan. Status hukum kelima orang yang diamankan masih saksi, sembari menunggu keterangan ahli atas perbuatannya apakah para terduga joki tersebut dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses penyelidikan masih berjalan, kami juga menggandeng ahli untuk dapat melanjutkan ke proses penyidikan supaya kelima orang ini dapat dijerat dengan UU terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” ujarnya.
Mantan Sespri Kapolda Kepri ini juga berjanji, akan mengungkap praktik seperti ini dengan modus tertentu. Apakah praktik ini terorganisir atau hanya individu yang menjalankan aksi seperti ini. Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik untuk mencari pelaku-pelaku lain.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang segera diamankan petugas, mengingat proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik juga terus mengumpulkan ketrangan saksi dan mencari barang bukti lainnya untuk melanjutkan ke proses penyidikan,” tegasnya.(Ujk)



























