Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran 93 Kg Sabu, 3 Tersangka Diciduk

GARTTA
Kapolda Kepri Irjen Asep S saat menunjukan tersangka dan barang bukti 94,3 Kg sabu di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil membongkar peredaran 93,4 Kg sabu, di Perairan Berakit, Bintan, Kepri, Selasa (25/3/25). Dalam kasus ini, sebanyak 3 tersangka diciduk diatas kapal kayu yang mengangkut barang tersebut.

Kapolda Kepri Irjend Pol Asep Syafrudin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat ada turun barang dari malaysia dan masuk melalui perairan Kepri yang menuju ke Jakarta.

Advertisement

“Tim gabungan sampai menginap tiga hari di wilayah perairan, dengan cuaca yang kurang bersahabat. Akhirnya, berkat konsistensi dan join investigasi pengiriman narkoba tersebut dapat digagalakan,” jelasnya, Rabu (26/3/25).

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, kronologis pengungkapan hingga akhirnya barang tiba dari Malaysia. Penindakan dilakukan, langsung ketika diketahui salah satu ciri boat yang memuat barang haram tersebut.

“Setelah tahu sarana yang digunakan, kita segera lakukan penangkapan. Hasil keterangan para tersangka akan dikirim ke Jaarta dan dimungkinkan sampai di Ibu Kota pas malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tersangka M, I, dan J mereka akan dibayar sebesar Rp300 juta bila 93 Kg sabu itu tiba di Jakarta dan sampai ketangan pemesan.

“Tersangka akan menerima bayaran bila barang sampai kepada pemesan di Jakarta. Tersangka berasal dari Kepulauan Bangka Belitung yang biasa membawa biji timah ke Batam,” ujarnya.

Para tersangka, dinilai memanfaatkan momen hari besar untuk menghindari pengawasan petugas.

“Saya yakin mereka sudah memprofiling pelayanan kepolisian yang fokus untuk mudik. Mereka mencoba dan melakukan pengiriman barang. Namun kami tetap siaga. Pos pelayanan umum tetap menjalankan tugas,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *