Batam, [GT] – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta penegakan hukum secara tegas kepada calo atau mafia PMI ilegal di Batam.
Bukan tanpa alasan, mengingat angka pengiriman PMI ilegal melalui Pelabuhan resmi di Batam semakin intens dan meningkat. Ikhwal itu, diketahuinya setelah ribuan WNI dideportasi dari Malaysia melalui Batam.
Baca : Apa Gunanya Menteri P2MI Bolak-Balik Sidak ke Batam, Angka Pengiriman PMI Ilegal Tetap Meroket
Ia meminta dua hal yang paling mendasar, dalam penanggulangan praktik tersebut. Menurutnya keberangkatan non prosedural akan menambah kesengsaraan pekerja saat berada di luar negeri.
“Jadi dua hal itu yang kita dorong pada seluruh pihak yang ada di Kepri. Pertama penegakan hukum yang tegas terhadap calo, terhadap sindikat atau mafia kemudian dilakukan pendekatan lebih soft kepada para PMI yang dicegah berangkatnya untuk diberi pemahaman,” katanya, pada awak media di Mapolda Kepri, kemarin.
Baca : Sebanyak 7 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Abu Dhabi dari Batam
Karding menyebut, berdasarkan data dari Kementerian P2MI, sebanyak 95 persen permasalahan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat bekerja di luar negeri disebabkan oleh keberangkatan secara ilegal.
“Perlu kolaborasi dengan Pemda dalam hal ini BLK, untuk pihak swasta yakni LPK, jadi orang yang sudah di cegah nanti kita tanya keseriusan bekerja di luar negri, bila serius akan kita latih. Pengurusan dokumen resmi dan ditempatkan, kita berikan koneksi ke perusahaan penempatan yang resmi sehingga terdapat legalitasnya,” ujarnya.
Karding menjelaskan, kenapa Kota Batam sebagai atensi karena sebagai salah satu titik transit utama bagi pengiriman calon PMI ilegal. Polda Kepri, Forkopimda, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi bersama untuk pencegahan dan pemberantasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Baca : Menteri P2MI Soroti Pelabuhan Resmi di Batam Jadi Pintu Pengiriman PMI Ilegal
Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin mengatakan kedatangan Mentri P2MI sebagai dukungan dan spirit bersama dalam komitmen pemberantasan pengiriman PMI secara non prosedural.
“Polda Kepri saya pastikan terdepan dalam upaya tersebut, tapi kolaborasi dalam hal pencegahan dan penindakan apapun kegiatan pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. Karena ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Asep.
Baca : Kepala BP2MI Berang Ada Oknum Penyidik Kongkow Dengan Mafia TPPO
Asep mengatakan bahwa pihaknya bersama kementerian terkait telah berupaya mencari solusi terbaik bagi para PMI yang dicegah keberangkatannya. Ke depan, para PMI tersebut akan dilatih dan dipersiapkan agar dapat bekerja secara legal di luar negeri.
“Tadi Pak Menteri menyampaikan bahwa kita akan mencari solusi terbaik, bagaimana masyarakat bisa bekerja ke luar negeri secara legal. Pencegahan awal adalah salah satu solusi utama,” ujarnya.(Nca)



























