Batam, [GT] – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang Batam resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Peristiwa tragis yang terjadi pada 15 Oktober 2025 itu menewaskan 11 pekerja dan melukai puluhan lainnya. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca : Misteri Kebakaran Maut MT Federal II PT ASL, Polda Kepri Turunkan Tim Labfor Bareskrim
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara menyeluruh.
“Sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ada tujuh orang. Penetapannya dilakukan pada awal bulan ini,” ujar Anggoro kepada wartawan, Selasa (6/1/26).
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka. Anggoro menyebut, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap para tersangka guna proses hukum lanjutan.
“Untuk perannya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca : Kapal Federal II Meledak Lagi di PT ASL Shipyard Batam, Korban 10 Tewas dan 18 Luka Bakar
Disamping itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andreastian membenarkan bahwa ketujuh tersangka merupakan hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
“Dari tujuh tersangka tersebut, terdapat pihak yang berasal dari internal perusahaan,” ujar Debby singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan dan kebakaran hebat terjadi di kapal tanker MT Federal II saat menjalani proses perbaikan di galangan PT ASL Shipyard. Insiden tersebut menjadi salah satu kecelakaan kerja terburuk di Batam sepanjang 2025.
Baca : Keselamatan Kerja Minim, PT ASL Diminta Tanggungjawab Insiden Kebakaran MT Federal II
Berdasarkan data kepolisian, total terdapat 31 korban dalam kejadian ini, dengan rincian 11 orang meninggal dunia dan 21 pekerja mengalami luka-luka, sebagian besar akibat luka bakar serius.
Tragedi ini juga menyorot persoalan serius keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan galangan kapal. Pasalnya, insiden MT Federal II tercatat sebagai kasus kecelakaan kerja kedua di lokasi yang sama pada tahun yang sama, setelah sebelumnya kecelakaan serupa menewaskan lima pekerja.
Baca : Banyak Korban, Kaporesta Batam Atensi Kasus Kebakaran Kapal di PT ASL
Penetapan tersangka ini diharapkan menjadi titik terang bagi penegakan hukum sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di kawasan industri Batam.(Rid)



























