Batam, [GT] – Aksi nekat komplotan pencuri komponen besi traffic light di sejumlah persimpangan Kota Batam akhirnya terungkap. Tim Polda Kepulauan Riau dan jajaran berhasil membekuk tiga pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat karena menyebabkan gangguan lalu lintas.
Baca : Enam TKP Disikat, Komplotan Pencurian Antar Provinsi Dibekuk di Batam
Kapolda Kepri, Irjend Pol Asep Safrudin mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari tiga laporan polisi terkait dugaan pencurian di beberapa titik lampu merah di Batam.
“Memang nilai ekonomis barang curian ini tidak terlalu besar jika dijual ke pasar barang bekas. Namun dampaknya sangat terasa, karena mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat,” katanya, Kamis (2/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial DC, JP, dan S di lokasi persembunyian mereka. Ketiganya diduga kuat menjadi pelaku utama dalam aksi pencurian modul dan komponen besi traffic light di sejumlah persimpangan.
Baca : Tak Pakai Lama, Unit Reskrim Polsek Belakangpadang Ringkus Dua Pencuri Boat Oprasional MTSn
Asep menegaskan, meskipun barang yang dicuri tergolong bernilai rendah, namun dampaknya sangat besar terhadap keselamatan pengguna jalan. Hilangnya komponen lampu lalu lintas membuat sistem pengaturan menjadi tidak berfungsi optimal, bahkan menyebabkan potensi kecelakaan.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Ketika traffic light tidak berfungsi, risiko kecelakaan meningkat. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya mengakui masih adanya pelaku lain yang berpotensi melakukan aksi serupa.
Baca : Viral! Jukir Dianiaya, Ormas Melayu Datangi Polresta Barelang Minta Pelaku Dihukum Berat
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di beberapa titik berbeda di Batam. Kondisi ini sempat membuat arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama menjadi kacau, terutama di jam-jam sibuk.
“Bayangkan, di kota dengan lalu lintas padat seperti Batam, lampu pengatur jalan justru dicuri. Ini sangat membahayakan,” tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.(Nca)



























