Rokok Selundupan Merajalela di Batam, Bakamla Gagalkan Penyelundupan 200 Dus Luckyman Tujuan Tembilahan

Share

Batam, [GT] – Produk olahan hasil tembakau tanpa pita cukai atau rokok ilegal semakin marak di Batam, Kepri. Upaya penyelundupan ke luar daerah semakin merajalela. Hingga aparat perlu tenaga ekstra untuk mencegahnya.

Satgas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Zona Barat bekerjasama dengan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI dan BC Batam, menegah upaya penyelundupan ratusal kardus beriai rokok ilegal, pada hari Kamis lalu, (14/2/25).

Advertisement

Rencananya sebanyak 200 dus rokok ilegal merk Luckyman senilai Rp 1,5 miliar ini, akan di kirim ke perairan Tembilahan, Riau, menggunakan kapal motor jenis kayu untuk diedarkan

Kepala Zona (Kazona) Barat Bakamla RI, Laksma Bakamla Bambang Trijanto mengatakaan, saat itu, tim satgas gabungan yang sedang onboard di Kapal KN Pulau Danu 323 mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Tembilahan.

Tim kemudian melaksanakan pengamatan dan pengendalian. Alhasil tim melihat ada sebuah kapal kayu GT 15 bermuatan penuh yang melintas ke arah selatan dari Batam menuju Tembilahan. Lalu, tim segera melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan kapal tersebut.

“Saat dilakukan pengejaran oleh tim, kapal itu dikandaskan oleh pelaku, sehingga tidak ada pelaku yang didapatkan,” ungkap Laksma Bambang kepada media.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, didapatkan 200 bal rokok ilegal merk Luckyman. Selanjutnya kapal beserta muatan segera dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Laksma Bambang juga menyampaikan bahwa diduga rokok ilegal merk Luckyman ini berasal dari Vietnam. Dan barang bukti rokok ini telah diserahterimakan ke Bea Cukai Batam untuk dimusnahkan.

“Kasus ini masih kita dalami untuk mengetahui siapa dalang atau pelaku penyelundupan tersebut,” tutupnya.(Ndg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *