Batam, [GT] – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar area parkir pusat perbelanjaan di Kota Batam akhirnya terbongkar.
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan sepeda motor di sejumlah lokasi parkir minim pengawasan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial R.
Tim kemudian memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Pulau Setokok, kawasan Barelang, Batam. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MZ.
Direktyr Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi dengan pengawasan lemah.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dan minimnya pengawasan di area parkir pusat perbelanjaan,” ujar Kombes Ronni, Kamis (26/2/26).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka MZ mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali di sejumlah titik berbeda di Kota Batam. Polisi pun langsung melakukan pengembangan kasus dan mengarah kepada satu nama lain berinisial A yang diduga turut terlibat dalam jaringan tersebut.
Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan diparkir di area yang memiliki sistem keamanan memadai.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa sindikat curanmor masih aktif mengincar kendaraan di area publik dengan celah pengamanan yang lemah. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas guna menekan angka kriminalitas di wilayah Batam dan sekitarnya.(Ody)



























